Link JurnalAnalisa Motivasi Perusahaan Melakukan Audit
Lingkungan
Studi Kasus Pada empat Perusahaan
Sektor Tambang di Indonesia
Audit Lingkungan merupakan salah satu
alat yang dapat digunakan untk mengelola kewajiban lingkungan dan meminimalkan
kerugian akibat pengelolaan lingkungan di masa depan. Obyek Audit Lingkungan
yang di ambil dari PT. Newmont Nusa Tenggara, PT. Adaro, PT. Harum Energy, PT.
Internasional Nickel Indonesia.
Audit Lingkungan yang dibahas meliputi
:
- Program Penilaian Peringkat Kinera Perusahaan (PROPER)
Ketaatan
terhadap peraturan pengendalian pencemaran udara, pengeolaan limbah B3, AMDAL
serta pengendalian pencemaran laut.
- Sistem Manajemen Lingkungan dengan produknya ISO 14001
Merupakan
kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu
usaha
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Standar
Internasional tentang sistem manajemen lingkngan yang sangat penting untuk
diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh sector industry.
- .Penghargaan Aditama
Motivasi
perusahaan melakukan audit lingkungan adalah
Motivasi
Ekonomi
Motivasi
Hukum
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Hampir 70 % kerusakan lingkungan
disebabkan oleh perusahaan tambang. Di Indonesia, sudah ada empat perusahaan
sector pertambangan diduga mencemari sejumlah sungai di wilayah perusahaan
beroperasi, terjadi pendangkalan hingga kerusakan hulu sungai. Empat perusahaan itu adalah :
- PT. Adaro Indonesia yang mencemari sungai Balangan, Kalimantan Selatan dengan kasus meluapnya kolam penampungan sedimentasi.
- PT. Arutmin Indonesia yang mencemari sungai Salajuan, Klaimantan Selatan dengan kasus membuat air menjadi hitam.
- PT. Freeport Indonesiaa yang mencemari sungai Akjwa Papua dengan adanya tailing.
- PT. kideco Jaya Agung yang mencemari sngai Biu dan sungai Samurangan Kalimantan Timur menyebabkan terjadinya pendangkalan dan keruh.
Pemberitaan negative dapat merugikan
persahaan karena image perusahaan menjadi buruk.
Penelitian dilakukan untuk mengisi
research gap yaitu untuk melihat secara spesifik motivasi perusahaan sector
tambang di Indonesia yang merupakan penyumbang terbesar dalam kerusakan
lingkungan dalam melakukan Audit Lingkungan.
Penelitian memberikan fakta bahwa tidak semua perusahaan
tambang khususnya pada empat obyek penelitian melakukan Audit Lingkungan. Motif
tersebut adalah Motif Ekonomi dan Motif Tanggung Jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar